Sampai Tingkat Kecamatan, Harus Punya Emergency Call
By Admin
nusakini.com--Pelayanan terhadap masyarakat, harus dilakukan dengan cepat. Termasuk layanan di saat masyarakat memerlukan pertolongan darurat, mesti dilakukan dengan cepat. Pemerintah sendiri kini terus memperbanyak emergency call number 112. Bahkan, terus digenjot, setiap kecamatan punya nomor emergency 112.
"Kita ingin memperbanyak emergency number 112 yang ini sifatnya gratis kepada masyarakat," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di acara bertajuk, "Pencapaian Kinerja dan Peluncuran Inovasi Bidang Pos dan Informatika di Jakarta, Rabu (20/12).
Menurut Tjahjo, program penambahan emergency call number 112 kini terus percepat. Tentu, ini butuh dukungan dari semua pihak. Khususnya dukungan dari para kepala daerah. Sehingga target setiap kecamatan punya emergency call 112 bisa tercapai.
"Ini yang ingin kami percepat. Atas inisiatif Pak Menkominfo, kami semua jajaran ini siap. Mudah-mudahan semua bupati, wali kota sampai tingkat kecamatan juga harus siap untuk program ini," kata dia.
Program emergency call, kata Tjahjo, sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat. Dan ini sangat dibutuhkan oleh warga yang membutuhkan penanganan darurat. Sehingga, ketika masyarakat butuh pertolongan bisa direspon dengan cepat. Karena apapun di era digital ini, layang memang harus cepat, efesien dan efektif.
"Ini tujuannya untuk mempercepat melayani masyarakat, khususnya dan kita bersaing dengan proses informasi yang begitu cepat. Maka kami mengapresiasi Pak Menkominfo dan jajaranya yang cepat sekali. Ada proses yang harus cepat kita lalui bersama," kata Tjahjo.
Teknologi informasi, kata Tjahjo, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, untuk mempercepat pelayanan. Sehingga target pemerintah dalam pembangunan bisa diwujudkan dengan cepat. "Ini sebagaimana Nawa Cita Bapak Jokowi dan Bapak Jusuf Kalla," ujarnya.(p/ab)